5 HAL YANG DIHARAMKAN BAGI ORANG YANG INGIN BUANG HAJAT (ISTINJA' PART IV)


Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh, pada artikel kali ini saya akan membahas kelanjutan dari topik kita kemarin yaitu tentang  4 HAL YANG DISUNNAHKAN KETIKABERADA DIDALAM KAMAR KECIL Pada kali ini kita akan membahas topik selanjutnya yaitu tentang 5 HAL YANG DIHARAMKAN BAGI ORANG YANG INGIN BUANG HAJAT?

Mungkin diantara kita masih ada yang belum 5 HAL-HAL YANG DIHARAMKAN BAGI ORANG YANG INGIN BUANG HAJAT?, untuk menjawab pertanyaan tersebut langsung saja kita bahas tentang 5 HAL YANG DIHARAMKAN BAGI ORANG YANG INGIN BUANG HAJAT adalah sebagai berikut :
1.       Diharamkan bagi seseorang untuk kencing diair yang diam/menggenang, berdasarkan hadits Jabir RA : Bahwa  Rasulullah SAW melarang para sahabat untuk kencing diair yang diam/Tidak mengalir . (HR. Muslim No.281 dan al-Bukhari No.239).
2.       Dilarang untuk menyentuh kemaluan dengan tangan kanan ketika sedang kencing dan tidak boleh beristinja’ dengan tangan kanan (HR. Bukhari No.154 dan Muslim No.267). sebagai mana sabda Rasulullah SAW yang artinya “Apabila salah seorang dari kalian kencing, maka janganlah ia memegang dzakarnya dengan tangan kanan, dan janganlah ia beristinja’ dengan tangan kanannya.”
3.       Begitu pula diharamkan untuk kencing ataupun buang hajat dijalanan, tempat teduh untuk beristirahat, dikebun/taman umum, dibawah pohon yang berbuah dan disumber aliran air, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Mu’adz RA,ia berkata:”Rasulullah SAW bersabda : “jauhilah tiga tempat yang dapat mendatangkan lakant : buang air disaluran-saluran air, dijalan-jalan umum dan ditempat manusia berteduh.” (HR. Abu Dawud No.26 dan Ibnu Majah No.328).
Dan dari abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Jauhilah dua perkara yang mendatangkan laknat,” para sahabat bertanya : ‘apa dua perkara yang mendatangkan laknat tersebut wahai Rasulullah?,’ Rasulullah SAW menjawab : “Orang yang membuang hajat dijalan umum dan dan tempat berteduh manusia.” (HR .Muslim No.269)
4.       Diharamkan juga untuk membaca al-Quran didalam kamar kecil serta beristijmar dengan menggunakan kotoran, tulsng belulang maupu makanan. Dari Jabir RA : ‘Rasulullah SAW melarang untuk bersuci dengan tulang dan kotoran hewan’. (HR. Muslim No.263).
5.       Diharamkan pula untuk buang hajat di pemakaman Kaum muslimin, Rasulullah SAW bersabda yang artinya :”Aku tidak membedakan,antara buang hajat ditengah pemakaman atau ditengah pasar (keduanya sama-sama buruk).” (HR.Ibnu Majah No.1567)

Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat dan bisa menjadi pedoman kita untuk beribadah kepada Allah SWT, Amin Ya Robbal Alamin,

Pada artikel selanjutnya saya akan membahas tentang 3 HAL YANG DIMAKRUHKAN BAGI ORANG YANG SEDANG BUANG HAJAT, Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh