5 MACAM MANDI YANG DISUNNAHKAN (MANDI WAJIB PART II)


Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh, pada artikel kali ini saya akan membahas kelanjutan dari topik kita kemarin yaitu tentang  5 HAL YANG MENGHARUSKAN MANDIWAJIB. Pada kali ini kita akan membahas topik selanjutnya yaitu tentang 5 MACAM MANDI YANG DISUNNAHKAN?
Mungkin diantara kita masih ada yang belum faham apa 5 MACAM MANDI YANG DISUNNAHKAN?, untuk menjawab pertanyaan tersebut langsung saja kita bahas tentang 5 MACAM MANDI YANG DISUNNAHKAN adalah sebagai berikut :


1.       Mandi setiap usai melakukan jima’ , Abu Rafi’ meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah suatu malam mandi dirumah Fulanah dan Fulanah (maksudnya adalah istri-istri beliau) Abu Rafi’ berkata, ‘maka aku bertanya “ Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikannya sekali mandi saja?.’
Rasulullah SAW mwnjawab yang artinya : “Hal ini lebih suci, lebih baik dan lebih bersih.”(HR. Abu Dawud No.216 dan Ibnu Majah No.590).
2.       Mandi pada hari Jumat, Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “Barang siapa diantara kalian yang dating untuk shalat jumat hendaklah ia mandi.” (HR. Al-Bukhari No.877).
3.       Mandi pada hari raya baik ied Fitri maupun Ied Fitri
4.       Mandi ketika berihram untuk melaksanakan ibadah umrah dan haji. Karena Rasulullah SAW mandi setiap kali berihram.
5.       Mandi selepas memandikan jenazah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya : “Barang siapa yang memandikan jenazah, hendaknya ia mandi.” (HR. Ibnu Majah No.1463).
Semoga artikel ini bisa memberikan manfaat dan bisa menjadi pedoman kita untuk beribadah kepada Allah SWT, Amin Ya Robbal Alamin,

Pada artikel selanjutnya saya akan membahas tentang 5 HUKUM YANG BERLAKU BAGISESEORANG YANG BERSTATUS WAJIB UNTUK MANDI, Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.